TANI.TV – Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) transparan dan segera membuka karung yang diduga berisi sabu seberat 89 kilogram, saat pengungkapan kasus narkotika di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Politisi Partai Golkar itu meminta BNN menjelaskan kronologi tewasnya salah satu pelaku yang bernama Houston (26) yang diduga membawa sabu seberat 89 kilogram yang berakhir tewas dengan luka tembakan.
“BNN harus segera menyampaikan ke publik, saya ingin mengetahui tentang kronologis penangkapan dan penembakan pelaku hingga tewas, apakah dianiaya atau memang melakukan perlawanan,” kata Andi Rio di Jakarta, Selasa (20/4/21).
Andi Rio juga meminta BNN menjelaskan mau dibawa ke mana sabu tersebut dan siapa pemiliknya, karena sampai saat ini tidak ada keterangan resmi BNN.
Selain itu, menurut dia, BNN juga tidak pernah menunjukkan barang bukti yang disita dari para pelaku kepada publik, jangan sampai salah tangkap dan sasaran.
“Sampai detik ini, BNN tidak transparan terhadap informasi tentang para pelaku dan barang bukti yang membuat masyarakat menjadi waspada terhadap aksi serupa, apalagi Bone termasuk jalur aktif bagi para pengedar narkoba,” ujarnya.
Ia menilai narkoba merupakan musuh bersama dan masyarakat Bone harus tahu seberapa rentan wilayahnya masuk dalam lingkaran barang haram tersebut sehingga dapat melakukan antisipasi dan pencegahan.
“Ini masalah nasional, semoga BNN bisa berikan penjelasan seberapa parah peredaran narkoba di Sulsel, khususnya Bone, karena kalau saya lihat, Bone ini memang paling menonjol juga kasus narkobanya,” katanya.
Andi Rio berharap Kepolisian dan BNN dapat memberantas narkoba di seluruh wilayah Indonesia tanpa terkecuali karena narkoba merupakan salah satu “pekerjaan rumah” yang belum pernah terselesaikan di bangsa ini.
Menurut dia, narkoba memiliki dampak berbahaya bagi generasi bangsa ke depan harus segera diselesaikan, masyarakat harus selalu waspada dan menjaga lingkungan sekitar dan keluarga agar tidak bersentuhan dengan barang haram tersebut.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) dikabarkan telah menyita sebanyak 89 kilogram narkoba sekaligus menembak mati salah satu bandarnya di Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan pada Minggu (18/4/21). (ud/ed).