Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (foto: Istimewa).

TANI.TV – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar meminta jajarannya untuk segera memulai persemaian dan penghijauan di lokasi Ibu Kota Negara baru di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Dalam keterangan tertulis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) diterima di Jakarta, Minggu (04/4/21), Menteri LHK meminta jajarannya untuk sesegera mungkin memulai persemaian untuk jenis-jenis tanaman kayu keras dan jenis-jenis asli, dalam rangka penghijauan.

Saat mengecek kesiapan lahan dan aspek lingkungan hidup dan kehutanan untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru, di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu (3/4) Siti mengatakan, pihaknya bersama tim Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemkomarves), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Bappenas sedang mempelajari perkembangan serta langkah-langkah teknis yang harus disentuh dalam perspektif lingkungan hidup.

Hal itu untuk menindaklanjuti pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa IKN baru harus dibangun dengan konsep kota cerdas (smart city) dan forest city atau the bush capital, serta harus sekaligus dengan pemulihan dan perlindungan lingkungan.

Siti memeriksa progres pembangunan persemaian permanen seluas 120 hektare (ha) yang akan dibangun di kawasan IKN, tepatnya di wilayah Kawasan Hutan Produksi Mentawir pada areal IUPHHK-HTI PT Inhutani 1.

Ia juga menugaskan untuk memulai penghijauan kepada Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung, mengembangkan hutan jenis kayu keras kombinasi kayu cepat tumbuh kepada Kepala Badan Litbang Inovasi KLHK, dan tetap lakukan patroli wilayah untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim dan Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Siti juga meminta Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari untuk mulai melakukan penataan kawasan seluas 42.000 ha yang dialihkan dari PT ITCHI kepada negara.

“Kapasitas produksi bibit yang direncanakan akan meliputi bibit tanaman hutan seperti tanaman kayu, multi-purpose tree species dan tanaman endemik.

Pada rancangan awal rencana persemaian modern di Mentawir ini akan meliputi pembangunan sarana dan prasarana persemaian seperti Germination Rooting Mother Plant House, Laboratorium Kultur Jaringan, Aclimatization Area, Shaded Area, Open Area, Pengolahan Media Tanam, serta Reservoir. Penghijauan merupakan pekerjaan nyata yang perlu kita lakukan bersama-sama masyarakat,” ujar dia.

Bersama dengan tiga kementerian lainnya, KLHK juga tengah menata persoalan perlindungan dan rehabilitasi mangrove secara nasional dan termasuk di Kalimantan Timur.

“Juga yang terkait mangrove, saya kira Kalimantan Timur terus ke pantai timur sampai ke utara tutupan mangrovenya banyak sekali, belum lagi di delta-delta sungai sampai ke dalam, juga yang dekat wilayah IKN itu semua sedang kita tata,” ujar dia.

Pemerintah menyiapkan perencanaan teknis pembangunan Ibu Kota Negara baru di Kalimantan Timur yang tidak mengganggu kawasan konservasi yang sudah ada di sekitarnya.

“Kawasan IKN kita pastikan ‘green’, tidak mengganggu kawasan konservasi, tidak mengganggu satwa-satwa yang terdapat di sini dan sedapat mungkin kita pertahankan kehijauan yang ada, karena cita-citanya adalah ingin membuat IKN dengan konsep ‘green and smart city’,” kata Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Bappenas Arifin Rudyanto yang ikut dalam rombongan kunjungan kerja ke IKN tersebut.

Arifin juga menjamin jika pembangunan IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kertanegara itu akan disesuaikan dengan kondisi geografis yang ada di sana.

Pembangunan diupayakan sedapat mungkin menggunakan metode “cut and fill”, sehingga meminimalkan pembukaan lahan hutan.

Kalau pun ada areal yang bolong-bolong akan segera dihijaukan lagi dengan tanaman yang lebih rindang dan lebih hijau. Luasan yang akan dihijaukan ia sebut tergantung Detail Engineering Design (DED) yang sedang difinalkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR. (ud/ed).

LEAVE A REPLY