TANI.TV – DPR dan Pemerintah akan mulai membahas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2022 pada masa persidangan DPR RI Kelima yang telah dibuka di Jakarta.

“Pada masa persidangan ini, DPR dan pemerintah akan mulai melakukan pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN Tahun 2022. Pemulihan sosial dan ekonomi pada Tahun 2021 akan menjadi landasan yang sangat penting dalam merumuskan kebijakan fiskal RAPBN Tahun 2022,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani di Jakarta, Kamis (06/5/21).

Oleh karena itu, ia mengatakan Alat Kelengkapan Dewan, antara lain anggota DPR RI dan komisi-komisi, akan terus mencermati kapasitas fiskal dan realisasi anggaran 2021.

“Khususnya dalam pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat di tengah situasi pandemik COVID-19 yang masih berlangsung,” kata dia menegaskan.

Dalam kesempatan itu, Puan mengingatkan kebijakan fiskal RAPBN 2020 membutuhkan kapasitas fiskal yang kuat sehingga program pemulihan sosial dan ekonomi, pembangunan nasional, serta penyelenggaraan layanan masyarakat dapat terwujud.

Namun, ia menyadari bahwa kondisi perekonomian dalam negeri dan dunia tengah dalam situasi yang kurang menguntungkan mengingat adanya pandemik COVID-19.

“Kapasitas fiskal tersebut saat ini, sangat ditentukan oleh pemulihan ekonomi nasional dan global dalam situasi pandemik COVID-19. Dalam ruang kondisi perekonomian nasional dan global yang masih tertekan akibat pandemik COVID-19 dan dampaknya, maka sisi penerimaan fiskal juga akan mengalami tekanan sehingga belum dapat menyediakan sumber pendapatan yang optimal,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia menyarankan pemerintah mempertajam kebijakan belanja-nya sehingga program-program yang telah direncanakan berjalan secara efektif dan efisien.

“Sehingga, pembiayaan defisit benar-benar memberikan manfaat yang sebesar-besarnya dirasakan langsung oleh rakyat,” ucap dia menegaskan.

Di samping soal fungsi anggaran, Puan dalam pidatonya juga menyoroti fungsi legislatif DPR RI khusus untuk masa persidangan kelima tahun sidang 2020-2021.

Dalam kesempatan itu, ia mengingatkan anggota DPR RI untuk mengoptimalkan waktu yang tersisa untuk membahas rancangan undang-undang (RUU) prioritas 2021.

Tidak hanya itu, Puan juga meminta seluruh alat kelengkapan dewan untuk membuka ruang seluas-luasnya untuk masyarakat terutama dalam memberi masukan dan pandangan selama pembahasan RUU prioritas tersebut. (ud/ed).

LEAVE A REPLY