Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (foto: Instagram/@smindrawati).

TANI.TV – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, selama periode terjadinya tren pemulihan ekonomi dari pandemi Covid-19 telah ada 2,61 juta lapangan kerja baru yang tercipta.

Menurut Sri Mulyani, tingkat pengangguran sempat naik pada Agustus 2020 ke level 7,07 persen namun pada Februari 2021 telah turun ke level 6,26 persen.

“Penyerapan ini lebih cepat daripada penambahan jumlah pencari kerja baru yang meningkat 1,59 juta orang dalam periode yang sama,” kata Menkeu Sri Mulyani di Jakarta, Senin (31/5/21).

Sri Mulyani menuturkan terciptanya lapangan kerja baru dan penurunan tingkat pengangguran merupakan beberapa indikator kesejahteraan masyarakat yang mulai menunjukkan adanya perbaikan.

Ia mengatakan sebelumnya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan kualitas sumber daya manusia terhambat, khususnya pada 2020 akibat pandemi COVID-19.

Indikator kesejahteraan masyarakat yang mulai menunjukkan perbaikan juga terlihat dari capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia pada 2020 naik sebesar 0,02 poin menjadi 71,94 dari 71,92 pada 2019.

Angka Rasio Gini turut mengalami kenaikan pada 2020 menjadi 0,385 serta kesejahteraan petani dan nelayan mencatatkan pergerakan dengan pola yang sama.

Nilai Tukar Petani (NTP) yang sempat turun di bawah 100 pada periode Mei sampai Juni 2020 telah kembali menguat di atas 103 hingga April 2021.

Selaras dengan NTP, indikator kesejahteraan nelayan yakni Nilai Tukar Nelayan (NTN) turut mengalami pembaikan yang mencapai 103,70 pada April 2021.

Ia berharap kesejahteraan masyarakat dapat lebih ditingkatkan pada 2021 dan 2022 melalui berbagai langkah kebijakan dalam program penanganan Covid-19.

Tak hanya itu, upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) selama ini juga telah berhasil menahan dampak negatif pandemi pada 2020 dan 2021.

Oleh sebab itu ia menegaskan momentum ini harus terus didorong agar penghasilan rumah tangga khususnya yang miskin dan rentan kembali meningkat. (ud/ed).

LEAVE A REPLY